get app
inews
Aa Text
Read Next : Kini Muiz Seorang Bocah di Garut Yang Hidupi Ketujuh Adiknya Miliki NIK

Kejari Garut Musnahkan Barang Bukti, Salah Satunya Uang Palsu Senilai Rp.11,3 Juta

Rabu, 28 Februari 2024 | 11:27 WIB
header img
Kejari Garut Musnahkan barang bukti hasil tindak pidana. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

"6 area perubahan itu harus Kami sama-sama sinergikan, karena kami tidak bisa bekerja sendiri dan memerlukan bantuan dari semua pihak, termasuk komitmen bebas pungli,"ucapnya.

Halila menuturkan, apabila ada masyarakat menemukan oknum yang melakukan pungli, pihaknya telah menyediakan wesel blower.

"Ada wesel blower, dan nomor laporan pengaduan, masyarakat bisa mengakses itu apabila ada oknum melakukan pungli, dan siapapun bisa menggunakan itu,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut