get app
inews
Aa Read Next : Polsek Limbangan Garut Operasi Cipta Kondisi, Puluhan Miras Diamankan

Pemkab Garut Siapkan Rp9,2 Miliar untuk THR Kepala dan Perangkat Desa

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:39 WIB
header img
Sekdis DPMD Garut Erwin Rianto Nugraha. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Kepala Desa dan Perangkatnya jangan khawatir di H-7 Lebaran akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Garut senilai Rp.9.2 Milyar.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha, dalam keterangannya melalui puskominfo-ppdi.

"Jadi Kami memastikan seluruh Kepala Desa dan perangkatnya akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2024,"ungkapnya, Selasa (19/3/2024).

Dikatakan Erwin, THR yang diterima kepala desa berikut perangkat desa itu sesuai dengan gaji atau Siltap yang diterima setiap bulannya.

"Besarannya sama dengan gaji siltap yang diterima setiap bulannya,"ujarnya.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut