GARUT, iNewsGarut.id – Pengelolaan dana desa 2024 tahap pertama telah terealisasikan kepada 104 desa di Kabupaten Garut. Untuk pengelolaan dana desa 2024, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut menggelar pembinaan, pengawasan, dan pengendalian penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa di Aula DPMD Garut, Jum'at (22/3/2024).
Dari keterangan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) DPMD Garut, Idad Bahrudin menyatakan bahwa pembinaan dan pengendalian administrasi akan diinput secara digital.
“Nah ini pun kami mengundang kepala desa untuk bisa penyaluran dana desa di tahun 2024. Itu pun karena di tahun 2024 itu hanya 2 kali penyaluran. Yang pertama kalau desa mandiri itu 60% dan sisanya 40%,” ujarnya.
Pengelolaan keuangan desa ini perlu dilaporkan secara terstruktur, kata Idad adapun hal-hal yang perlu dilaporkan adalah mulai dari perencanaan hingga publikasi.
“Iya dalam hal pengelolaan keuangan di desa dari mulai perencanaan sampai ke pertanggung jawaban dan publikasi,” katanya.
Soal dana desa yang disalurkan untuk Bumdes, Idad menerangkan perlunya kepala desa membenahi Bumdes yang ada sebagai penunjang ekonomi masyarakat desa.
Editor : ii Solihin