get app
inews
Aa Text
Read Next : Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Garut Dinyatakan Sebagai Lapas Bersinar

Arus Balik Padat di Jalur Arteri Selatan Jabar, Polisi Pending Kendaraan dari Arah Bandung

Sabtu, 13 April 2024 | 18:10 WIB
header img
Petugas kepolisian saat melakukan pemendingan di simpang tiga Cikaledong, Kabupaten Bandung. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Pada H+3 hari raya Idul Fitri 1445 H, lonjakan kendaraan arus balik di jalur arteri selatan Jawa Barat mengalami kepadatan yang begitu signifikan, Sabtu (13/4/2024).

Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Garut bekerja sama dengan Satlantas Polresta Bandung, melakukan pemendingan kendaraan yang datang dari arah Bandung menuju Tasikmalaya. Dan memprioritaskan arus kendaraan yang datang dari arah Tasikmalaya menuju Bandung.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Garut Iptu Prio Sambodo mengatakan, arus balik di jalur arteri selatan Jawa Barat ini arus balik mengalami lonjakan yang begitu signifikan. Pihaknya meminta maaf kepada masyarakat atau pengguna jalan yang datang dari arah Bandung menuju Tasikmalaya terpending di simpang Cikaledong, Kabupaten Bandung.

"Kami mohon maaf kepada masyarakat yang terpending di simpang Cikaledong, Kabupaten Bandung. Karena di H+3 lebaran ini arus balik dari arah Tasik menuju Bandung di jalan Nasional Limbangan Garut sudah mulai cukup padat,"ungkapnya.

Iptu Prio menyampaikan permohonan maaf dari satlantas Polres Garut maupun Satlantas Polresta Bandung kepada masyarakat yang terpending kendaraannya karena rekayasa arus lalu lintas yang dilakukan.

"Sekali lagi mohon maaf kepada masyarakat yang terpending adanya rekayasa arus lalu lintas untuk mengurai kepadatan yang terjadi di jalan Nasional Limbangan. Bukan maksud Kami menghambat, tetapi untuk kelancaran semuanya,"ujarnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut