GARUT, iNewsGarut.id – OT (31) warga Dusun Kubangpari, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Ciamis tega menghabisi nyawa bibinya sendiri NN (42) di rumah korban.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 22.30 WIB di rumah korban Kampung Leuwileutak RT 06/01, Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Saat itu korban DA (15) yang alami penganiyayan teriak-teriak keluar rumah minta tolong ke tetangganya.
Salah seorang warga yang juga tetangga korban, Wawan, membenarkan adanya kejadian temu mayat seorang perempuan yang diduga korban pembunuhan.
"Ketika saya bangun tidur melihat diluar sudah banyak orang ternyata ada kejadian pembunuhan dan penganiyayan terhadap ibu dan anaknya. Korban pembunuhan itu NN (43) dan anaknya DA (15) juga alami kekerasan fisik," kata Wawan kepada iNewsGarut.id, Jumat (10/5/2024).
Dikatakan Wawan, berdasarkan keterangan saksi (DA) anak korban dirinya mendapat kekerasan fisik oleh pelaku OT (31).
"Kata dia pelaku melakukan penganiyayan terhadap dirinya yang dimana terduga pelaku merupakan saudaranya dengan setatus kaka ipar," jelasnya.
Korban menceritakan, sebelumnya modus pelaku meminjam motor mau menjemput (YN) pamannya yang alami kecelakaan pada Kamis (9/5/2024) pukul 08.30 WIB.
Editor : ii Solihin