GARUT, iNews.id – Polres Garut berhasil ungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor dari hasil Operasi Lodaya 2022, Sebanyak tujuh remaja sindikat pencurian kendaraan bermotor yang sudah 17 kali melakukan aksi pencurian akhirnya berhasil ditangkap jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut.
Dari tujuh tersangka yang masih dibawah umur tersebut, enam diantaranya berperan sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan dan satu orang lainnya sebagai penadah.
Menurut Kapolres Garut,AKBP.Wirdhanto Hadicaksono. Para tersangka pencurian kendaraan bermotor tersebut ditangkap di wilayah Garut dan Bandung.
"Enam tersangka dengan inisial F, G, A, R, T dengan A, kami lakukan penangkapan di sejumlah daerah yaitu daerah Limbangan, Banjarwangi, Caringin dengan daerah Kota Bandung," ujar Kapolres kepada awak media, Selasa, 22 Februari 2022.
AKBP. Wirdhanto, menambahkan, sindikat pencurian spesialis roda dua ini kerap melakukan aksinya di beberapa lokasi di daerah Garut Utara dan Garut Selatan, mereka menjual motor hasil curian dengan kisaran harga Rp. 3,5 Juta sampai dengan Rp. 4 juta dengan cara COD.
Editor : ii Solihin