GARUT, iNewsGarut.id – ATR BPN Garut menyerahkan sertifikat elektronik kepada warga Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Garut, Jawa Barat. Penyerahan itu berbarengan dengan pembayaran uang ganti rugi (UGR) proyek tol Getaci yang bertempat di lapangan futsal Wihoga, Jum'at (28/6/2024).
Penyerahan sertifikat elektronik diserahkan langsung oleh Kepala Kantor ATR BPN Garut M.Rahman kepada Mutia warga Desa Talagasari yang sudah selesai melakukan pembebasan lahannya.
"Alhamdulillah kemarin kita baru melakukan sosialisasi bersama dengan PPAT, Pemda , dan Perbankan. Hari ini kebetulan ada pembayaran uang ganti rugi jalan tol Getaci di Desa Talagasari kadungora Kabupaten Garut, berbarengan dengan itu kita serahkan sertifikat elektronik untuk hak pakai atas nama Pemerintah RI dalam hal ini Kementrian PUPR,"ungkapnya.
Lebih lanjut Rahman menjelaskan, Itu jalan tol Getaci yang baru terbit kebetulan baru aja selesai, yang sudah rampung benar 100% pembebasan lahannya.
"Ada satu desa dan baru satu sertifikat selanjutnya mungkin ke depannya kita akan genjot supaya semua tanah- tanah yang sudah kita bebaskan dan amankan dengan proses sertifikat supaya jelas haknya, jadi tidak ada lagi, misalnya kita bebasin jadi satu rangkaian sampai dengan sertifikat selesai,"jelasnya.
Menurutnya, di Kabupaten Garut sertifikat elektronik baru diserahkan untuk tanah Pemerintah Daerah pada saat acara sosialisasi hak pakai atas nama Pemkab Garut.
"Mudah- mudahan bulan depan Kita bisa mulai untuk sertifikat elektronik semua jenis pelayanan.Dan yang program PTSL kedepan semua jenis layanan pasti akan masuk ke sertifikat elektronik,"ujarnya.
Dengan sertifikat elektronik, kata Rahman, lebih mudah, tidak terindikasi pemalsuan, "Sertifikat elektronik itu lebih mudah, indikasi pemalsuannya sangat kecil kemungkinan. Makanya tadi Kita coba ada barcodenya, lalu di scan maka muncul langsung secara otomatis, cepat pelayanannya, lebih efisien dan itu pasti lebih aman,"ucapnya.
"Intinya sertifikat lebih aman dan lebih efisien, kemungkinan jauh dari indikasi pemalsuan. Kita akan kebut sertifikat elektronik ini khususnya warga yang memang sudah melakukan pembebasan lahannya,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin