get app
inews
Aa Text
Read Next : Al Mashduqi IIBS Garut Kembali Memberangkatkan Alumninya Ke Universitas Al Azhar Cairo Mesir

Satpol Airud Polres Garut Temukan Perahu Nelayan Yang Hilang di Pantai Penjaringan

Kamis, 04 Juli 2024 | 08:48 WIB
header img
Satpol Airud Polres Garut saat melakukan pencarian perahu nelayan yang hilang di pantai penjaringan. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Sebuah kejadian kehilangan perahu nelayan tanpa awak, bernama perahu Amanah 02, kembali mengingatkan akan tantangan yang dihadapi oleh para nelayan di perairan Kabupaten Garut.

Perahu milik Rizki Setiawan (33) warga Kecamatan Cikelet ini diketahui hilang saat sedang lego jangkar di Pantai Panjaringan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut.

Kasatpol Airud Polres Garut AKP Anang Sonjaya mengatakan, perahu nelayan dengan panjang kapal sekitar 11 meter itu, pertama kali diketahui hilang pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024, sekitar pukul 21.30 WIB, saat pemiliknya menerima telepon dari seorang rekannya Yuri yang memberitahukan bahwa perahunya hilang saat sedang lego jangkar di pantai tersebut.

"Pemilik perahu beserta nelayan setempat sudah melakukan upaya pencarian di sekitar lokasi hilang namun tidak berhasil menemukannya. Lalu mereka melaporkan kejadian tersebut ke kantor Kami,"ungkapnya.

Lebih lanjut kata Anang, pihaknya mendapat laporan itu langsung membentuk tim investigasi dan terjun langsung ke lapangan, dengan harapan dapat menemukan perahu tersebut.

"Kami membentuk tim investigasi untuk pencarian kapal yang hilang, kemudian berkoordinasi dengan Sat Polairud Polres Cianjur dan Sat Polairud Polres Pangandaran. Kami pun menemukan informasi bahwa perahu bernama Amanah 02 itu telah berhasil diketemukan namun dalam kondisi rusak oleh nelayan di daerah Cidaun Kabupaten Cianjur,"ujarnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut