GARUT, iNewsGarut.id – Usaha Mikro di Kabupaten Garut berpotensi sangat besar jika semuanya berkomitmen untuk meningkatkan dengan cara berinovasi dari bahan yang tidak bernilai menjadi bernilai ekonomi tinggi.
Tentunya dukungan dari Pemerintah pun dalan peningkatan usaha mikro sangatlah penting, terlebih dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) No 15 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ekonomi kreatif.
Seperti Anggota DPRD Jabar Fraksi Gerindra Deden Galih yang melaksanakan sosialisasi Perda penyelenggaraan ekonomi kreatif di Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (6/7/2024) kemarin.
"Ya kemarin Saya selaku anggota DPRD Jabar Dapil 14 Kabupaten Garut mensosialisasikan Perda no 15 tahun 2017 tentang penyelenggaraan ekonomi kreatif, salah satunya peningkatan usaha mikro di bidang kuliner,"kata Deden kepada iNewsGarut.id, Minggu (7/7/2024).
Dikatakan Deden, Kabupaten Garut merupakan daerah yang memang kaya akan kuliner -kuliner khasnya, jadi, imbuhnya, tentunya dengan mensosialisasikan Perda ini mereka jadi mengetahui bagaimana usaha mikro itu bisa bersaing dengan inovasi -inovasi produknya yang bisa bernilai tinggi.
"Saya sangat mendorong agar ekonomi kreatif di Kabupaten Garut ini terus berkembang dan bisa bersaing dengan terus berinovasi dengan produk -produknya,"ujarnya.
Deden pun mengaku sebagai bakal calon Bupati Garut sangat mensupport perkembangan ekonomi kreatif seperti kegiatan yang digagas Garut Update di salah satu mall baru di Kota Garut.
"Saya sebagai kandidat Bupati Garut sangat mensupport kegiatan yang digagas garut update disalah satu mall baru kota garut, menciptakan wadah untuk para pelaku usaha kuliner agar terus berkembang,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin