GARUT, iNewsGarut.id – Siswa-siswi baru tahun ajaran 2024/2025 saat ini melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Pada MPLS itu salah satu nya diberikan oleh sekolah yakni pemahaman, pembinaan, serta menanamkan hal-hal yang positif terhadap generasi muda.
Peran serta stakeholder salah satunya pihak Kepolisian mensosialisasikan tentang berbagai aspek dalam kehidupan sehari-hari, baik itu dari aspek hukum, kesehatan, keselamatan, maupun sosial.
Polsek Limbangan Garut hari ini Rabu (10/7/2024), ikut serta dalam melakukan pembinaan dan memberikan pemahaman kepada para siswa-siswi baru dalam MPLS di pondok pesantren Al-Hikmah yang berada di Desa Galihpakuwon, Kecamatan Limbangan, Garut, Jawa Barat.
Pembinaan Masa Ta'aruf di Ponpes Al-hikmah dilakukan oleh Panit Binmas Aiptu Syukur Walyoto dan Bhabinkamtibmas Briptu Arif Maulana.
Dalam pemaparannya di depan siswa-siswi Kapolsek Limbangan Kompol Wasino melalui Aiptu Syukur mensosialisasikan sadar hukum, bahaya penyalahgunaan narkoba, Bullying, tata tertib lalu lintas, dan cara penggunaan media sosial yang baik.
"Kita berikan pemahaman -pemahaman kepada generasi muda terutama siswa-siswi baru tentang kehidupan sehari-hari baik itu aspek hukum, narkoba, tata tertib lalu lintas, dan bermedia sosial yang baik. Alhamdulillah semua siswa-siswi memahami, mudah-mudahan dapat di implementasikan di kehidupan sehari-hari,"ungkapnya.
Lebih lanjut Aiptu Syukur menegaskan juga kepada para siswa-siswi akan bahaya kenakalan remaja, pergaulan sex bebas, geng motor, dan aspek-aspek negatif lainnya, yang dapat merusak moral dan masa depan siswa-siswi itu sendiri.
Diharapkan dengan pembinaan ini, para siswa dapat lebih siap menghadapi tantangan di masa depan serta menjaga diri mereka sendiri dan lingkungan sekitar dengan baik.
"Kami berharap bahwa pembinaan ini dapat memberikan manfaat positif bagi siswa dalam mempersiapkan diri menjadi generasi muda yang bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap nilai-nilai positif,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin