get app
inews
Aa Read Next : Polsek Limbangan Garut Operasi Cipta Kondisi, Puluhan Miras Diamankan

Atur Lalu Lintas, Polisi Malah Dapati Bocah Belasan Tahun Bawa Miras

Kamis, 24 Februari 2022 | 20:02 WIB
header img
Bocah yang menjadi kurir miras saat diamankan Polisi di Bunderan Tarogong, Kabupaten Garut.

GARUT, iNews.id Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Ipda Dartam, amankan seorang bocah usia belasan tahun yang membawa puluhan botol miras, Senin 21 Februari 2022.

Menurut Dartam, Kejadian bermula ketika Unit Turjawali yang sedang melaksanakan rutinitas pengaturan antisipasi kerawanan atau kemacetan lalu lintas di bunderan Tarogong, Kabupaten Garut, mendapati seorang bocah menggunakan kendaraan roda dua yang melintas tidak menggunakan helm yang membawa kardus berisi minuman keras. 

"Kronologinya pada hari Senin, 21 Februari sore saat kami melaksanakan tugas, kita mengamankan seorang pemuda tidak memakai helm, menggunakan kendaraan roda dua yang membawa kardus, setelah kita periksa surat-suratnya dan kardusnya ternyata membawa minuman keras," ujar Dartam kepada iNews.id, 24 Februari 2022.

Dartam menambahkan, menurut keterangan bocah tersebut, ia mendapatkan miras dari daerah Bandung dan rencananya akan di distribusikan di Garut.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut