get app
inews
Aa Text
Read Next : Kini Muiz Seorang Bocah di Garut Yang Hidupi Ketujuh Adiknya Miliki NIK

Kabid Pemdes DPMD Garut Serahkan Petikan Putusan Bupati Tentang NIPD

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:56 WIB
header img
Penyerahan SK NIPD kepada perangkat desa di wilayah Kecamatan Leuwigoong, Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

Camat Leuwigoong Dedeh Rosyadah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh perangkat Desa yang ada di wilayah Leuwigoong atas diserahkannya petikan SK NIPD tersebut.

Ia berharap semoga dengan adanya SK NIPD ini dapat meningkatkan etos kerja dan kinerja perangkat Desa. Karena, menurutnya, secara yuridis legalitas perangkat desa telah diakui secara resmi.

"Semoga NIPD ini menjadi motivasi untuk perangkat Desa untuk meningkatkan kinerjanya yang secara yuridis legalitasnya sudah diakui secara resmi,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut