Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penyegaran Kepemimpinan Warnai Denkesyah Cirebon, RS Ciremai Resmikan Layanan Kesehatan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Kabid Pemdes DPMD Garut Serahkan Petikan Putusan Bupati Tentang NIPD

Rabu, 24 Juli 2024 | 19:56 WIB
  • author Hendrik Prima
Kabid Pemdes DPMD Garut Serahkan Petikan Putusan Bupati Tentang NIPD
Penyerahan SK NIPD kepada perangkat desa di wilayah Kecamatan Leuwigoong, Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

Camat Leuwigoong Dedeh Rosyadah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh perangkat Desa yang ada di wilayah Leuwigoong atas diserahkannya petikan SK NIPD tersebut.

Ia berharap semoga dengan adanya SK NIPD ini dapat meningkatkan etos kerja dan kinerja perangkat Desa. Karena, menurutnya, secara yuridis legalitas perangkat desa telah diakui secara resmi.

"Semoga NIPD ini menjadi motivasi untuk perangkat Desa untuk meningkatkan kinerjanya yang secara yuridis legalitasnya sudah diakui secara resmi,"pungkasnya.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut