Kabid Pemdes DPMD Garut Serahkan Petikan Putusan Bupati Tentang NIPD
Rabu, 24 Juli 2024 | 19:56 WIB
Camat Leuwigoong Dedeh Rosyadah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh perangkat Desa yang ada di wilayah Leuwigoong atas diserahkannya petikan SK NIPD tersebut.
Ia berharap semoga dengan adanya SK NIPD ini dapat meningkatkan etos kerja dan kinerja perangkat Desa. Karena, menurutnya, secara yuridis legalitas perangkat desa telah diakui secara resmi.
"Semoga NIPD ini menjadi motivasi untuk perangkat Desa untuk meningkatkan kinerjanya yang secara yuridis legalitasnya sudah diakui secara resmi,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin