get app
inews
Aa Text
Read Next : 6 Desa di Garut Ini Punya Pemandangan Alam Indah, Wajib Dikunjungi Minimal Sekali Seumur Hidup

Pemkab Garut Terbitkan SE Akselerasi Vaksin Untuk Anak Usia Dini dan Perpanjang PJJ

Senin, 28 Februari 2022 | 12:27 WIB
header img
Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 di SD Yos Sudarso, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

GARUT, iNews.id Terus bertambahnya kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Garut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali terbitkan Surat Edaran (SE) terbaru terkait dengan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di satuan pendidikan yang tertuang dalam SE Nomor 443.2/691/DINKES tentang Perubahan Kedua Atas SE Bupati Garut Nomor 443.2/394/DINKES, tanggal 26 Februari 2022, tentang Akselerasi Pelaksanaan Vaksinasi Pada Anak Usia 6 (enam) sampai dengan 11 (sebelas) Tahun, dan Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran di Satuan Pendidikan Melalui PTM Dalam Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Omicron di Wilayah Kabupaten Garut.

SE ini diterbitkan berdasarkan hasil kajian pandemi Covid-19 di Kabupaten Garut (periode Januari sampai dengan 24 Februari 2022), karena belum terjadi penurunan jumlah kasus baru, dimana minimal 50 persen dari puncak kasus pertanggal 17 Februari 2022 sebanyak 269 kasus. Selain itu, kasus Covid-19 pada anak usia kurang dari 20 tahun masih tinggi yaitu mencapai angka 26,2 persen dari total konfirmasi sampai dengan tanggal 24 Februari 2022 sebanyak 2.733 kasus.

Hal lain yang menjadi pertimbangan yaitu angka positivity rate mengalami peningkatan menjadi 19,5 persen, atau melampaui batas toleransi World Health Organization (WHO) yaitu maksimal 5 persen, dimana kondisi ini membuktikan telah terjadi proses penularan (transmisi) virus Covid-19 yang tidak terkendali. 

Kondisi penularan masih terus berlangsung di tingkat komunitas (masyarakat), terbukti hasil analisa angka Rapid Tes (Rt) yang diperoleh tanggal 24 Februari 2022 yaitu sebesar 1,33 point, dan berdasarkan kajian kurva epidemiologi hal tersebut menunjukkan bahwa pandemi belum terkendali mengingat angka Rt masih diatas 1 point.

Kemudian, peningkatan secara signifikan angka Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan pasien terkonfirmasi Covid-19 yaitu rata-rata penambahan setiap hari 0,5 persen, dan berpotensi akan mengalami peningkatan terus untuk beberapa hari ke depan.

Selain itu, tingkat perlindungan masyarakat dari ancaman Covid-19 masih rendah, dilihat dari capaian vaksinasi dosis ke-2 untuk semua kelompok umur, terutama anak usia 6 sampai 11 tahun baru mencapai 36,4 persen.

Dalam SE yang ditandatangani langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, juga tercantum bahwa kegiatan PTM di satuan pendidikan di Garut sementara waktu kembali dihentikan, dari mulai tanggal 28 Februari 2022 sampai dengan 13 Maret 2022.

Selanjutnya, untuk aktivitas pembelajaran diubah pelaksanaannya dengan melakukan pembelajaran di rumah/tempat tinggal masing-masing melalui metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau dilaksanakan secara dalam jaringan (daring).

Sementara itu, untuk kegiatan dan aktivitas pelayanan administrasi di satuan pendidikan atau instansi pendidikan lainnya dikerjakan di rumah dengan bentuk pelayanan yang disesuaikan.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut