Lanjutnya, Rudy mengatakan, para P3K yang hari ini diangkat merupakan orang yang beruntung, karena pada tahun 2023 nanti tidak ada lagi yang namanya tenaga kontrak atau honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K.
"Sesuai dengan PP Nomor 49 tahun 2018 ternyata pemerintah hanya memberikan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja kepada 3 profesi, yaitu satu profesi guru, dua profesi tenaga kesehatan, dan tiga penyuluh pertanian, diluar itu belum diatur, ada ribuan orang yang non guru, non tenaga kesehatan, dan non penyuluh, yang hari ini nasibnya belum diketahui," terang Rudy.
Berkaitan dengan itu, Bupati Garut menegaskan kepada para P3K yang hari ini dilantik agar membuktikan dirinya sebagai seseorang yang profesional.
"Kalian pun sewaktu-waktu bisa diputuskan untuk tidak diperpanjang masa P3K nya, perjanjian yang sudah dibuat bisa dibatalkan, bilamana saudara tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," tegasnya.
Sementara itu, salah seorang Tenaga Kesehatan, Siti Rodiah, mengaku dirinya sangat berbahagia setelah dilantik menjadi P3K sebagai Nutrisionis Gizi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Garut, setelah sebelumnya telah mengabdi selama 8 tahun di Puskesmas Cilimus.
Editor : ii Solihin