GARUT, iNewsGarut.id – Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dalam membantu pemerintah pada penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan. Pemerintah Desa Lembang , Kecamatan Leles, Garut, Jawa Barat, tahun anggaran 2024 menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) bertempat di gor Desa setempat. Jum'at (30/8/2024).
Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa ini diikuti oleh perwakilan semua Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yang ada di Desa Lembang antara lain Pengurus TP PKK Desa, BPD, Pengurus LPM, Karang Taruna, kader posyandu, Perwakilan RT/RW dan tokoh Masyarakat.
Bertindak sebagai pemateri pada kegiatan itu yakni Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Desa DPMD Garut Asep Jawahir, serta dihadiri Camat Leles Aliyudin, Kepala Desa Lembang, serta yang lainnya.
Pada kesempatan itu Asep Jawahir menyampaikan tugas dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa. Menurutnya, dalam peraturan perundang-undangan sangat jelas bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) merupakan mitra pemerintah desa. Dalam konteks ini LKD punya tugas dalam rangka pemberdayaan masyarakat, ikut serta merencanakan dan melaksanakan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
"Jadi sinergitas antara LKD dan Pemerintah Desa sangat penting sekali demi keberlangsungan jalanya roda pemerintahan. Nah peningkatan kapasitas disini diperlukan untuk pelayanan terhadap masyarakat khususnya,"ungkapnya.
Asep pun mengapresiasi kepada Pemerintah Desa Lembang yang telah menyisihkan anggaran untuk kegiatan peningkatan sumber daya manusia bagi LKD.
"RT/RW bisa menjadi penyambung lidah Kepala Desa untuk masyarakat, dan juga kader posyandu sebagai lembaga yang melayani kesehatan dasar masyarakat, sebagai garda terdepan menyikapi berbagai hal mengenai kesehatan. Melalui peningkatan kapasitas ini semuanya bisa berjalan sesuai dengan harapan,"ujarnya.
Secara garis besar materi yang disampaikan, Asep menjelaskan, intinya bagaimana kaitan dengan kedudukan LKD ini, karena Desa ini terbagi ada 3 unsur yaitu unsur pemerintah, unsur lembaga, dan unsur lembaga kemasyarakatan desa.
"LKD khususnya PKK dan Posyandu bisa memberikan satu tatanan kontribusi melalui perencanaan pembangunan desa, serta penyusunan program kegiatan yang nantinya menjadi bagian program kewajiban yang harus dilaksanakan Pemerintah Desa,"jelasnya.
Asep selaku Kabid LKD DPMD Garut berharap dengan adanya kegiatan ini, khususnya LKD paham dengan perencanaan yang akan dilakukan, juga mengetahui kaitan dengan program Pemerintah Desa, serta mengevaluasi bersama-sama program desa.
"Jadi dibentuk LKD ini tidak hanya untuk pajangan saja, akan tetapi terpenting dapat memberikan sumbangsih yang sangat besar untuk desa melalui motor penggeraknya swadaya, gotong royong, serta partisipasi di lingkungan masyarakat. Sehingga roda pemerintahan desa berjalan dengan baik, terutama memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin