get app
inews
Aa Read Next : Percepat Olah Lahan dan Tanam, Dinas Pertanian Garut Lakukan Pompanisasi

Garut Terima Insentif Fiskal Terbesar Sebesar Rp. 25,989 Miliar

Kamis, 05 September 2024 | 14:31 WIB
header img
Pemkab Garut menerima penghargaan dari Wakil Presiden RI Insentif Fiskal. Foto istimewa.

"Pemerintah telah melakukan pemenuhan kebutuhan alat antropometri berstandar ke seluruh posyandu dan alat ultrasonografi -USG- di tingkat puskesmas, serta pemberian makanan tambahan pada balita dan ibu hamil yang telah dilakukan di seluruh daerah," kata Muhadjir, seperti dikutip dari ANTARA.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, dalam keterangannya, Rabu (5/9/2024) menyampaikan bahwa Kabupaten Garut mendapatkan alokasi sebesar Rp 25,989 miliar sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, penggunaan produksi dalam negeri, dan percepatan penyerapan anggaran. Pengelolaan insentif ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43 Tahun 2024.

"Alhamdulillah, kita mendapatkan alokasi ini dan akan mengelolanya sesuai dengan aturan yang berlaku. Penggunaan insentif difokuskan pada dukungan infrastruktur layanan publik, peningkatan ekonomi, dan peningkatan pelayanan kesehatan atau pendidikan. Insentif ini tidak diperkenankan untuk gaji, honorarium, maupun perjalanan dinas," jelas Didit.

Pemerintah Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan merumuskan penggunaan insentif fiskal ini sesuai arahan PMK 43 Tahun 2024, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah. Didit menegaskan bahwa insentif ini adalah penghargaan atas prestasi kinerja pemerintah daerah dan bukan berdasarkan proposal atau usulan yang diajukan.

"Insentif ini murni merupakan penilaian atas kinerja kita selama tahun berjalan, khususnya dalam bidang kesejahteraan masyarakat," tambah Didit.

Kabupaten Garut  berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) 353 Tahun 2024, memperoleh insentif fiskal sebesar Rp 25.989.683, dengan rincian : Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp 7.298.740, Penurunan Stunting (Rp 6.847.272), Penggunaan Produk Dalam Negeri (Rp 5.798.192, dan Kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah sebesar Rp 6.045.479.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut