GARUT, iNewsGarut.id – Sat Reskrim Polres Garut menangkap pelaku Curas (Pencurian dengan Kekerasan) yang mengaku sebagai anggota Polisi.
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan awal mula dari pencurian dengan kekerasan ini adalah menawarkan untuk bisa masuk PNS.
"Kejadiannya pada awal bulan Agustus 2024 Korban yakni Pardomuan (61) Warga Kabupaten Dairi Sumatera Utara menerima pesan WA dari seseorang yang menawarkan bisa membantu memasukkan PNS tanpa biaya,"ungkapnya, Kamis (5/9/2024).
Kemudian, lanjut Ari, korban berkomunikasi melalui telpon dengan seseorang yang mengaku bernama Nanda yang mengatakan mertuanya merupakan mantan pegawai KPK sehingga bisa memasukkan PNS tanpa biaya.
"Korban pun terbujuk dan bersedia bertemu dengan pelaku di Jakarta bersama Saudaranya Evi (49) kemudian berangkat ke Jakarta untuk menemui Nanda pada Kamis (15/8/2024) lalu. Setelah sampai Bandara Soekarno Hatta korban menelpon Nanda dan mengarahkan agar bertemu di Garut.
Hari jumat (16/8/2024) Korban berangkat ke Garut dan bertemu H Als V (37) di sebuah Rumah Makan di Tarogong Kaler Garut.
"H als V meminta uang kepada korban sebesar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) sebagai ucapan terimakasih kepada mertua Nanda. Korban mengkonfirmasi kepada Nanda apakah betul menyuruh H Als V untuk mengambil uang, dan Nanda pun membenarkan bahwa H Als V adalah rekannya,"ujarnya.
"Akhirnya Evi memberikan uang Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) kepada H Als V karena pengambilan maksimal sehari adalah Rp. 20.000.000,"imbuhnya.
Editor : ii Solihin