GARUT, iNewsGarut.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut Helena Octavianne menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan perintah langsung dari Kepala Kejaksaan Agung untuk melakukan langkah langkah konkrit agar dapat berinteraksi langsung dengan berbagai lapisan masyarakat.
"Ini perintah langsung dari Pak Jaksa Agung bahwa Kejaksaan harus hadir ditengah tengah masyarakat, maka ini adalah salah satu bentuk dan pelaksanaan dari perintah tersebut dengan bertemu dan berdialog langsung dengan perwakilan kalangan mahasiswa,"Kata Helena Octavianne usai memberi materi pada acara Jaksa Menyapa di Kantor Kejaksaan Negeri Garut, Rabu (25/9/2024).
Menurutnya dalam kesempatan tersebut Kejaksaan Negeri Garut juga ingin menyampaikan dan memberitahukan hal hal yang terkait dengan tema "No Viral, No Education".
"Artinya dengan tidak memviralkan berarti kita tidak mengedukasi, maka dengan memviralkan kita mengedukasi, sehingga kita bersama sama para mahasiswa juga nantinya harus benar benar pintar dalam memilih informasinya agar dapat memviralkan dan mengedukasi,"ungkapnya.
"Nantinya peran peran mahasiswa ini akan mampu memilih dan menghindari informasi-informasi yang bersipat hoaks dan sejenisnya,"ucapnya.
"Kedepannya kami akan menyentuh kalangan lainnya karena ini bagian dari kegiatan Jaksa Menyapa termasuk kalangan media dan LSM juga akan saya kumpulkan untuk lebih jauh lagi mendalami aspirasi masyarakat Garut,"imbuhnya.
Dalam sesi tanya jawab terlihat banyak dari kalangan mahasiswa yang aktif menyampaikan pertanyaan pertanyaan seputar tema kegiatan tersebut baik yang ditujukan langsung kepada Kajari, maupun yang disampaikan kepada perwakilan tim Jaksapedia.
Editor : ii Solihin