Sementara Kepala Desa Iip Firman Nurdin menyambut baik dengan ditetapkannya Desa Wanajaya sebagai percontohan Desa Anti Korupsi Provinsi Jabar tahun 2024.
"Alhamdulillah Kita (Pemerintah Desa) menyambut baik menjadi contoh Desa Anti Korupsi mewakili Kabupaten Garut. Mudah-mudahan dapat ditularkan ke desa-desa lainnya,"ujarnya.
Lebih jauh Iip menjelaskan, Desa Anti korupsi merupakan sebuah program Pencegahan Korupsi pada Pemerintahan Desa melalui 5 Indikator (Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal).
"Kami bersungguh-sungguh untuk menjadi Desa Anti Korupsi, dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin