get app
inews
Aa Read Next : Relawan Lentera Harapan di Limbangan Garut Deklarasi Dukungan ke Paslon Helmi-Yudi

Polsek Garut Kota Amankan 2 Pelaku Curanmor

Rabu, 30 Oktober 2024 | 17:15 WIB
header img
2 Pelaku Curanmor saat dilakukan pemeriksaan oleh unit reskrim Polsek Garut Kota. Foto istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Kampung Cangkuang Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut. Rabu (30/10/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, mengatakan para terduga pelaku yang berhasil di amankan berinisial “IB” (31) Warga Kecamatan Peundeuy dan “MK” (23) Warga Kecamatan Garut Kota.

"Kejadian pencurian tersebut berlangsung pada hari Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 05.00 WIB di rumah korban,"kata Zaenuri.

Menurut Keterangan Korban Melati (26) Warga Kecamatan Mangkubumi Kota, ia menyadari bahwa kunci kontak sepeda motornya hilang saat hendak berangkat menuju stasiun kereta api. Kemudian korban menyuruh temannya untuk mengecek sepeda motornya.

Namun saat di cek ternyata 3 unit kendaraan R2 milik korban tidak ada, korban pun mencoba mencarinya namun tidak di temukan.

"Setelah menerima laporan Kami bergerak cepat meringkus kedua pelaku, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolsek Garut Kota,"ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan ternyata Sdr. IB yang merupakan penjaga rumah tersebut (orang dalam) adalah otak dari pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Dari tangan pelaku di amankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan R2 merk Honda Beat dengan Nopol Z 5687 II warna hitam.

“Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan petugas untuk di lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut