GARUT, iNewsGarut.id – Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, secara resmi melantik sebanyak 129 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Dimana para PTPS itu nantinya melakukan tugas pengawasan selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 baik pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat, maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut.
Pelantikan dilakukan di Gor Desa Mekarluyu, Kecamatan Leles Garut, yang dihadiri Forkopimcam Leles, jajaran struktural Panwascam Leles berikut PKD, dan unsur yang lainnya, Senin (4/11/2024).
Ketua Panwascam Leles Ripan Hendrayana mengatakan, para PTPS yang sudah dilantik ini nantinya akan menjalankan tugas mengawasi TPS-TPS sesuai dengan penugasan di wilayahnya masing-masing.
"Mereka akan bertugas selama 23 hari, mengawasi selama tahapan Pilkada ini berlangsung sampai dengan nanti pemungutan suara,"ungkapnya.
Ripan menekankan kepada semua PTPS yang sudah dilantik agar menjalankan tugas sesuai dengan koridor undang-undang yang berlaku.
"Kami tekankan ke mereka ini agar menjalankan tugas sesuai dengan undang-undang yang telah ditentukan,"ujarnya.
Ripan selaku ketua Panwascam Leles mempunyai harapan kepada setiap tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak ini. Dimana, imbuhnya, semua berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun.
"Kami berharap para PTPS yang sudah dilantik ini diberikan kesehatan selalu, dan paling pentingnya menjalankan tugas pengawasan sesuai dengan tupoksi. Dan selebihnya Pilkada serentak ini dapat berjalan sesuai dengan harapan Kita semua,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin