Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sekitar 567 Eks Penganut NII di Garut Telah Kembali ke Pangkuan NKRI
Advertisement . Scroll to see content

3 Jenderal NII Disidang Kamis Besok, JPU akan Hadirkan 5 Saksi

Rabu, 09 Maret 2022 | 13:31 WIB
  • author Fani Ferdiansyah
3 Jenderal NII Disidang Kamis Besok, JPU akan Hadirkan 5 Saksi
Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti memastikan tim JPU akan menghadirkan kembali 5 saksi dalam sidang kasus makar tiga Jenderal NII.

GARUT, iNews.id – Pelaksanaan sidang ketiga Jenderal Negara Islam Indonesia (NII) pada Kamis (10/3/2022) besok masih beragendakan pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus itu, Neva Sari Susanti, berencana akan menghadirkan lima saksi.

“Agendanya masih sama, masih pemeriksaan saksi dari tim JPU. Semoga lima orang saksi ini bisa hadir ya,” kata Neva, kepada wartawan Rabu (9/3/2022).

Meski begitu, Neva yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut ini tak merinci siapa saja saksi yang akan dihadirkan tersebut. Ia hanya menjelaskan bahwa progres sidang kasus makar NII itu telah memeriksa empat orang saksi.

“Sejauh ini sudah ada empat orang saksi. Pada sidang pemeriksaan saksi pertama itu yang hadir tiga orang, Pak Kapolsek (Pasirwangi), Pak Camat (Pasirwangi), perwakilan Kesbangpol Garut, dan yang terbaru Kepala Kesbangpol Garut,” sebutnya.

Terkait saksi a de charge yang akan dihadirkan untuk meringankan ketiga terdakwa, Neva mempersilakan hal tersebut dilakukan oleh penasihat hukum. “Bagaimanapun perlu pembelaan dari sisi mereka dan itu diatur dalam undang-undang. Jadi silakan saja,” ucapnya.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut