get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Takbir di Kadungora Garut 58 Botol Miras dan 10 Knalpot Brong Disita

Polres Garut Jaga Masa Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Gelar Ops KRYD

Minggu, 01 Desember 2024 | 12:18 WIB
header img
Polres Garut saat mengamankan barang bukti hasil ops KRYD. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Polres Garut melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka menjaga masa rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Kegiatan KRYD ini fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba, premanisme, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik di wilayah Hukum Polres Garut. Sabtu Malam (30/11/2024).

Kegiatan yang di mulai pukul 20.00 WIB, itu melibatkan personel gabungan dari TNI, Brimob, Denpom III/2 Garut, Polres Garut, Dishub dan Sat Pol PP Garut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Wakapolres Garut Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan selain melakukan penindakan juga melakukan patroli pada daerah rawan.

"Dari hasil kegiatan patroli ini, Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 114 botol minuman keras serta 146 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / brong,"ungkapnya.

Selain itu diamankan sebanyak 30 orang yang diduga melakukan parkir liar, dan perbuatan premanisme.

“Kegiatan patroli ini diharapkan dapat menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Garut, serta menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban umum di masyarakat terutama dalam masa tahapan rekapitulasi hasil perhitungan suara,"pungkas Dhoni.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut