get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Garut Tetapkan Ayah dan Paman Sebagai Tersangka Pencabulan Anak Usia 5 Tahun

Satnarkoba Polres Garut Berhasil Ungkap Narkotika Jenis Sabu

Kamis, 12 Desember 2024 | 14:44 WIB
header img
Barang bukti yang diamankan hasil pengungkapan narkotika oleh Satnarkoba Polres Garut. Foto istimewa.

Pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap asal mula barang bukti dan jaringannya.

"Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Garut untuk penyidikan lebih lanjut,"pungkas Usep.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut