GARUT, iNewsGarut.id – Seorang pria berinisial IS (32) diamankan oleh petugas Polsek Cibatu setelah terduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Cibatu. Selasa (31/12/2024).
Kapolsek Cibatu AKP Wawan, mengatakan Kejadian ini terjadi pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 18.30 WIB di Kampung Pasantren, Desa Mekarraya, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut.
"Pelaku Sdr. IS (32) merupakan seorang warga Cipanang Cempeda, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur,"ungkapnya.
Lanjut Wawan, menurut keterangan saksi Idham Fauz Luthfiansyah, motor miliknya yang diparkir di halaman rumah tiba-tiba hilang.
Saksi yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengejar pelaku yang membawa sepeda motor Honda Beat warna merah putih tersebut.
Setelah beberapa saat, saksi berhasil menarik jaket pelaku hingga terjatuh dari sepeda motor.
Meskipun demikian, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan memukul dan menendang saksi.
Keributan yang terjadi mengundang perhatian warga sekitar, yang kemudian membantu saksi.
Tak lama setelahnya, anggota Polsek Cibatu yang tengah melaksanakan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Pam Nataru) tiba di lokasi dan berhasil mengamankan pelaku.
Seorang pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa barang bukti, antara lain sepeda motor milik korban, kunci letter T, mata astag, serta barang pribadi pelaku berupa HP merk Oppo A16 dan dompet yang berisi SIM dan E-KTP atas nama pelaku.
“Saat ini, IS (32) dan barang bukti telah dibawa ke Polres Garut untuk diproses lebih lanjut.” Ujar Wawan.
Polisi juga sedang berusaha mengidentifikasi pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian dan sedang dilakukan upaya pengejaran.
Saksi korban dan saksi lainnya juga telah dimintai keterangan untuk kelanjutan penyelidikan.
“Keberhasilan pengamanan ini menambah catatan positif bagi aparat kepolisian dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Garut, khususnya menjelang perayaan Tahun Baru,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin