get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hanguskan 1 Rumah Warga di Singajaya, Babinsa Bantu Evakuasi

Polisi Gerebek Pengedar Pil Koplo Temukan Ribuan Butir Obat Terlarang di Garut

Minggu, 19 Januari 2025 | 06:56 WIB
header img
Barang bukti yang didapat polisi hasil penggerebekan peredaran obat terlarang di Banyuresmi Garut. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Petugas kepolisian melakukan penggerebekan terhadap pelaku peredaran pil koplo di dua titik lokasi berbeda di wilayah Banyuresmi, Garut, Jawa Barat, Sabtu, (18/01/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. 

Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman, mengatakan penggerebekan ini dilakukan setelah mendapat informasi terkait maraknya peredaran obat terlarang di kawasan tersebut.

"Di lokasi pertama, di Kampung Cikarokrok, Desa Sukasenang, Kami berhasil mengamankan seorang pengedar berinisial HS (36), warga Kampung Cigagak, Desa Sukaratu. Di TKP ini, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa pil jenis Double Y warna putih sebanyak 340 butir, pil Heximer warna kuning sebanyak 260 butir, serta uang tunai Rp 1.350.000,-,"ungkapnya.

Selanjutnya, kata Usep, di lokasi kedua, di Kampung Cipicung, Desa Cipicung, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial AP (25), warga Kampung Sampora, Desa Margahayu. 

Dari tangan pelaku, ditemukan pil Heximer, tramadol kapsul sebanyak 23 butir, tramadol tablet sebanyak 172 butir, uang tunai Rp 782.000,-, serta dua unit handphone dan satu golok sebagai alat bukti.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,"ujarnya.

Kapolsek Banyuresmi AKP Usep Heryaman yang memimpin langsung operasi ini, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran obat terlarang di wilayahnya guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. 

"Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkoba di Kabupaten Garut,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut