get app
inews
Aa Text
Read Next : Pastikan Kelayakan Angkutan Umum, Satlantas Polres Garut Gelar Ramp Check

Pembayaran UGR PSN Tol Getaci Tahap I Segmen Garut Utara Masih Terus Berlanjut

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:12 WIB
header img
Pembayaran UGR tol Getaci di Kecamatan Leles Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Pembebasan lahan untuk proyek strategis nasional (PSN) tol getaci tahap satu segmen garut utara masih terus berlanjut sampai dengan awal tahun 2025 ini.

Dalam proyek tol ini Kabupaten Garut sendiri di segmen satu ini terdapat 4 Kecamatan yang akan terlintasi pembangunan tol Getaci ini yakni Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Leuwigoong, dan Kecamatan Banyuresmi dengan Desa yang terlewati sebanyak 17 Desa.

Proses pembebasan lahan sudah terjadi dan sudah sampai ke pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) meskipun setiap desa yang menerima uang ganti rugi belum full 100 persen karena sering kali ada tanah sisa memerlukan kelengkapan berkas lainnya.

Desa-desa yang sudah menerima uang ganti rugi berjumlah 11 desa  yaitu Desa Karangmulya, Desa Mandalasari, Desa Hegarsari, Desa Talagasari, dan Desa Karangtengah di Kecamatan Kadungora, Desa Leles, Desa Kandangmukti di Kecamatan Leles, Desa Tambaksari, Desa Margacinta di Kecamatan Leuwigoong, Desa Sukamukti Kecamatan Banyuresmi, dan yang terbaru Desa Cangkuang yang berada di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut yang dibayarkan pada akhir tahun 2024 lalu.

Kepala Seksi pengadaan tanah tol Getaci Kabupaten Garut, Deden Hartadi, mengatakan pada hari ini dilakukan pembayaran uang ganti rugi untuk tapah kedua untuk tiga desa.

" Hari ini kegiatan pembayaran uang ganti kerugian tol getaci tahap satu segmen garut utara," ucapnya, Kamis, (23/1/2025).

Ia menyampaikan dalam pembayaran kali ini terdapat tiga desa sekaligus yang menerima uang gantu rugi karena pembayaran ini merupakan pembayaran tahap kedua untuk desa-desa tersebut.

Adapaun ketiga desa yang mendapatkan uang ganti rugi hari ini yakni Desa Cangkuang Kecamatan leles, Desa Hegarsari dan Desa Karangtengah Kecamatan Kadungora." Desa Cangkuang 93 bidang, Desa Hegarsari 14 bidang, dan Desa Karangtengah 8 bidang," katanya.

Setelah ini kata Deden terdekat kemungkinan akan ada musyawarah di Desa Margaluyu Kecamatan Leles namun untuk waktunya belum bisa ditentukan karena perpanjangan penlok untuk tol getaci ini belum ditanda tangan.

Ia berpesan kepada masyarakat untuk mempergunakan uang yang didapat dari ganti rugi tol getaci ini untuk yang bermanfaat seperti kembali membuat rumah atau tanah." Ya himbauan ke masyarakat jangan komsumtif lah gunakan sebaik-baiknya uang ganti rugi ini," pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut