get app
inews
Aa Text
Read Next : Dishub Garut Data Kusir Delman Kompensasi Arus Mudik Lebaran 2025

Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 27 Februari 2025 | 21:08 WIB
header img
sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Foto istimewa.

Sosialisasi ini juga membahas konsep Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan Desa/Kelurahan Layak Anak (Dekela). Pemerintah berharap setiap kecamatan dan desa/kelurahan dapat membentuk gugus tugas masing-masing serta menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai bentuk komitmen dalam implementasi KLA.

Prof. Ikeu Kania dari Universitas Garut selaku narasumber menjelaskan bahwa KLA menerapkan strategi Pemenuhan Hak Anak (PUHA), yang mencakup, antara lain : Integrasi hak-hak anak dalam penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan. Kemudian, penerapan prinsip KLA dalam setiap tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi.

"Strategi lainnya adalah pemberlakuan konsep KLA di semua tingkatan wilayah, dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan," lanjut Ikeu. 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemahaman mengenai Perda KLA semakin meningkat, sehingga implementasi program ini dapat berjalan optimal. Pemkab Garut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas lingkungan yang ramah anak dan memastikan hak-hak anak terpenuhi di seluruh wilayah Kabupaten Garut.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut