get app
inews
Aa Text
Read Next : Dishub Garut Data Kusir Delman Kompensasi Arus Mudik Lebaran 2025

Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak

Kamis, 27 Februari 2025 | 21:08 WIB
header img
sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi keinginan semua pihak. Tentunya penyelenggaraan itu perlu keterlibatan berbagai elemen. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sendiri melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Acara ini berlangsung di Aula Kecamatan Tarogong Kaler, Jalan Suherman, Kabupaten Garut, pada, Rabu (26/2/2025).

Sosialisasi ini dihadiri oleh 40 peserta dari dua kecamatan, yaitu Tarogong Kidul dan Tarogong Kaler. Para peserta terdiri dari camat, kepala desa, TP PKK, UPT PP Wilayah 1 dan 4, PLKB, Forum Anak, serta Karang Taruna.

Dalam sambutannya, Kepala DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Yayan Waryana, menegaskan pentingnya upaya nyata dalam mewujudkan Garut sebagai Kabupaten Layak Anak. “Melalui kegiatan ini, kita terus berupaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak melalui pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di tingkat kecamatan serta desa/kelurahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yayan menjelaskan bahwa penyelenggaraan KLA di Garut berlandaskan berbagai regulasi, di antaranya:

1. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

2. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

3. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

4. Keputusan Bupati Garut Nomor 463/Kep.318-DP2KBP3A/2017 tentang Pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Garut.

5. Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut