Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penyegaran Kepemimpinan Warnai Denkesyah Cirebon, RS Ciremai Resmikan Layanan Kesehatan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Malangbong Razia, Amankan Enam Botol Miras dan Seorang Penjual

Selasa, 04 Maret 2025 | 20:36 WIB
  • author Hendrik Prima
Polsek Malangbong Razia, Amankan Enam Botol Miras dan Seorang Penjual
Jajaran Polsek Malangbong saat melakukan razia di sebuah warung penjual miras. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Malangbong, Polres Garut, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.

Melalui razia yang digelar di wilayah Kecamatan Malangbong, petugas berhasil mengamankan enam botol miras dari berbagai merek serta seorang penjual yang diduga memperdagangkan barang terlarang tersebut.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga ketertiban masyarakat dan meminimalisir dampak negatif peredaran miras,” ujar Kapolsek Malangbong AKP Suarna.

Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolsek Malangbong, sementara penjual tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Malangbong menegaskan akan terus melakukan operasi serupa guna memastikan wilayahnya tetap kondusif dan bebas dari peredaran miras ilegal.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut