Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penyegaran Kepemimpinan Warnai Denkesyah Cirebon, RS Ciremai Resmikan Layanan Kesehatan Baru
Advertisement . Scroll to see content

Viral Sweeping Warung Kopi di Garut, Pemkab dan Forkopimda Gelar Rapat Khusus

Minggu, 09 Maret 2025 | 19:03 WIB
  • author Hendrik Prima
Viral Sweeping Warung Kopi di Garut, Pemkab dan Forkopimda Gelar Rapat Khusus
Rapat Forkopimda Kabupaten Garut bahas terkait video viral di medsos. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah Kabupaten Garut menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Sabtu (8/3/2025). Rapat tersebut membahas aksi sweeping yang viral di media sosial, yang dilakukan oleh anggota Aliansi Umat Islam (AUI) Kabupaten Garut terhadap sebuah warung kopi yang buka di siang hari saat Ramadan, pada Rabu (5/3/2025) lalu.

Rapat dihadiri oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, Wakil Bupati Putri Karlina, Sekretaris Daerah Nurdin Yana, Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, serta perwakilan dari AUI Garut. Dalam kesempatan tersebut, Koordinator AUI Kabupaten Garut, Ceng Aam, menyampaikan permohonan maaf atas aksi sweeping yang telah menimbulkan keresahan di masyarakat.

Bupati Garut Abdussy Syakur Amin menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan Maklumat Kepatuhan Masyarakat selama Ramadan 1446 Hijriah, yang disusun bersama organisasi kemasyarakatan Islam. Menurut Syakur, maklumat tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama yang telah dipelajari dan diterapkan selama beberapa tahun terakhir.

"Maklumat ini bukan keputusan sepihak, melainkan hasil musyawarah bersama untuk mengantisipasi berbagai potensi persoalan selama Ramadan," ujar Syakur. 

Meski demikian, Bupati menyayangkan implementasi di lapangan yang belum optimal. Ia menginstruksikan agar seluruh komponen di wilayah Garut, termasuk MUI dan Kemenag, lebih intens dalam mensosialisasikan isi maklumat tersebut kepada masyarakat.

Syakur juga mengapresiasi sikap terbuka AUI Garut atas pernyataan permohonan maafnya. Namun, ia menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran merupakan kewenangan pemerintah daerah demi menjaga situasi agar tetap kondusif.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut