get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Garut Tetapkan Ayah dan Paman Sebagai Tersangka Pencabulan Anak Usia 5 Tahun

Samsat Garut Full Service, Hari Minggu Tetap Buka Layani Warga

Minggu, 13 April 2025 | 14:59 WIB
header img
Warga Garut memadati Samsat meski di hari Minggu. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Samsat Garut menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 20 Maret hingga 30 Juni 2025. Program ini disambut antusias oleh masyarakat dan memicu lonjakan jumlah wajib pajak yang datang ke kantor Samsat.

Sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat, layanan di Samsat Garut kini dibuka setiap hari. Rincian jam operasional adalah Senin hingga Jumat pukul 08.00–16.00, serta Sabtu dan Minggu pukul 08.00–14.00.

“Sejak program dimulai, antusiasme luar biasa. Pada hari Selasa lalu, kami melayani lebih dari 2.500 wajib pajak dalam sehari. Maka dari itu, layanan kini kami buka setiap hari, termasuk akhir pekan,” kata Kepala Samsat Garut, Ervin Yanuardi Effendi, pada Minggu (13/4).

Ervin menambahkan, pembatasan jumlah layanan dilakukan di hari-hari tertentu untuk menjaga kenyamanan dan keamanan. “Mayoritas yang datang adalah penunggak pajak lama, bahkan ada yang sudah 10 tahun tidak membayar. Dengan program ini, mereka cukup membayar pajak tahun berjalan saja,” jelasnya.

Layanan di hari Minggu, menurutnya, diperuntukkan bagi warga yang hanya memiliki waktu di akhir pekan, seperti para pekerja pabrik. Ia juga mengapresiasi peran media sosial Gubernur dalam menyosialisasikan program ini.

Lonjakan kunjungan warga terjadi paling tinggi pada hari Selasa, dengan lebih dari 2.500 wajib pajak yang dilayani. Sementara itu, pada Sabtu kemarin, Samsat Garut melayani sekitar 1.700 wajib pajak, dan hingga pukul 08.00 hari Minggu ini, tercatat sudah ada 200 orang yang dilayani.

Sekitar 70% dari kendaraan yang dilayani adalah sepeda motor, dengan mayoritas berasal dari wilayah Garut. Banyak dari mereka adalah penunggak pajak bertahun-tahun yang kini mendapat keringanan signifikan.

Eri Mulyadi, warga Kecamatan Bayongbong, mengungkapkan bahwa pajak motornya sempat mati selama sembilan tahun. “Sebelum ada pemutihan, harus bayar sekitar Rp 2.100.000, sekarang cuma Rp 560.000. Saya baru sempat datang karena kerja. Layanan Minggu ini sangat membantu, walaupun kasihan juga pegawai Samsat harus kerja terus,” katanya.

Dengan respons positif dari masyarakat, pembukaan layanan hari Minggu terbukti efektif menjangkau wajib pajak yang sibuk di hari kerja.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut