get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Garut Tetapkan Ayah dan Paman Sebagai Tersangka Pencabulan Anak Usia 5 Tahun

Video Viral Pelecehan oleh Oknum Dokter Kandungan, Polres Garut Bentuk Tim Khusus

Selasa, 15 April 2025 | 13:36 WIB
header img
Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang saat menjelaskan video viral oknum dokter kandungan. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Kepolisian Resor (Polres) Garut, Jawa Barat, membenarkan kebenaran video viral yang memperlihatkan dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter kandungan terhadap pasiennya saat pemeriksaan. Insiden tersebut diketahui terjadi di salah satu klinik di Garut pada 20 Juni 2024 lalu.

Kapolres Garut, AKBP Mochammad Fajar Gemilang, mengungkapkan bahwa peristiwa dalam video yang beredar luas di media sosial memang benar terjadi di Klinik Karya Harsa yang berlokasi di kawasan Garut Kota.

“Kami telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Tempat dalam video tersebut cocok dengan salah satu ruangan praktik di Klinik Karya Harsa. Video itu benar adanya dan peristiwa terjadi pada pertengahan tahun lalu,” ujar AKBP Fajar saat ditemui di lokasi, Selasa (15/4/2025).

Dalam penelusuran itu, jajaran kepolisian yang dipimpin langsung Kapolres meninjau langsung ruang praktik yang digunakan oleh oknum dokter tersebut. Namun, diketahui bahwa dokter yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di klinik tersebut sejak tiga hari terakhir.

“Saat ini, yang bersangkutan tidak lagi aktif praktik di Klinik Karya Harsa. Kami juga telah meminta keterangan dari pihak manajemen klinik,” tambahnya.

Menanggapi viralnya video tersebut, Polres Garut bersama Polda Jawa Barat telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan mendalam. Tim ini akan mengumpulkan bukti, memeriksa saksi-saksi, dan mendalami keterangan korban.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut