DPPKBPPPA Garut Dampingi Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter Kandungan, Buka Posko Pengaduan

GARUT, iNewsGarut.id – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Jawa Barat, memberikan pendampingan terhadap dua korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter kandungan berinisial M-S-F.
Pemerintah Kabupaten Garut melalui DPPKBPPPA saat ini juga membuka posko pengaduan dan pendampingan bagi masyarakat, khususnya para pasien yang merasa menjadi korban tindakan serupa oleh dokter tersebut.
Langkah ini diambil guna mempercepat pengungkapan kasus dan membantu pihak kepolisian dalam penyelidikan.
Kepala DPPKBPPPA Garut, Yayan Waryana, menyatakan bahwa saat ini korban berinisial A dan A telah mendapatkan pendampingan psikologis secara khusus.
Pendampingan ini dilakukan bersama tim profesional untuk mencegah trauma berkepanjangan pada para korban.
Selain dua korban tersebut, terdapat dua individu lain berinisial K dan D yang belum melapor secara resmi ke kepolisian. DPPKBPPPA masih melakukan pendekatan persuasif terhadap keduanya agar bersedia menyampaikan laporan.
“Selain membuka posko, kami juga menyediakan layanan aduan melalui hotline yang menjangkau 42 kecamatan di Kabupaten Garut.
Layanan ini dilengkapi dengan konseling dan ruang ramah bagi korban pelecehan seksual,” ungkap Yayan Waryana saat ditemui di kantornya, Selasa (22/04).
Sebelumnya, kasus ini mencuat dan menjadi viral di media sosial setelah beredar video berdurasi 55 detik yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak pantas sang dokter terhadap pasiennya. Video tersebut memicu perhatian publik dan akhirnya pihak kepolisian menetapkan M-S-F sebagai tersangka.
Editor : ii Solihin