Percobaan Pencurian di Sebuah Gudang Kersamanah Garut, Pelaku Diamankan Polsek Cibatu

GARUT, iNewsGarut.id – Percobaan pencurian besi bekas di Gudang RM Barokah, Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, berhasil digagalkan warga. Pelaku berinisial IH (25), warga Kecamatan Kersamanah, kini telah diamankan aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cibatu, Polres Garut.
Kapolsek Cibatu, IPTU Amirudin, membenarkan adanya upaya pencurian tersebut. Ia mengatakan, kejadian bermula pada Senin pagi sekitar pukul 10.15 WIB saat pelaku tengah mencari besi bekas menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna pink di sekitar lokasi gudang milik Wawan Wahyudin (49).
"Pelaku berusaha mengambil lima batang besi hebel bekas bangunan yang disimpan di dalam gudang. Aksinya diketahui oleh pemilik gudang yang langsung meneriaki pelaku dengan sebutan 'maling', sehingga mengundang perhatian warga sekitar," ujar IPTU Amirudin saat dikonfirmasi, Senin siang (28/04/2025).
Mendengar teriakan tersebut, sejumlah warga segera berdatangan ke lokasi. Merasa terpojok, pelaku mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh warga. Situasi sempat memanas ketika massa mulai mengamuk, namun berhasil dikendalikan setelah personel Polsek Cibatu yang dipimpin IPTU Mirudin Latif. cepat tiba di lokasi kejadian.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa lima batang besi hebel bekas bangunan dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi.
"Pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di Polsek Cibatu untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan," tambah IPTU Amirudin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, IH dijerat dengan Pasal 362 jo Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana pencurian yang belum selesai atau percobaan pencurian.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 jo 53 KUHP. Proses hukum akan kami lanjutkan sesuai prosedur. Kami juga sudah meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian," tegas Kapolsek.
IPTU Amirudin juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk tindak pidana yang dapat terjadi kapan saja.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat agar bisa segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Editor : ii Solihin