Pemuda di Garut Mabuk Obat dan Alkohol, Coba Mencuri Diamankan Polisi

GARUT, iNewsGarut.id – Seorang pemuda berinisial DCM (23 tahun), warga Desa Samarang, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, diamankan warga pada Selasa malam (29/4/2025) sekitar pukul 19.15 WIB setelah kedapatan mencoba mencuri dan membawa senjata tajam (sajam).
Peristiwa ini terjadi di Toko Elis, milik Usep, yang berlokasi di Kampung Lengkong Kulon RT 01 RW 02, Desa Samarang. Pemuda tersebut dipergoki langsung oleh pemilik toko saat berusaha mengambil satu unit tabung gas elpiji 3 kg.
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, membenarkan peristiwa tersebut. Saat ditangkap, pelaku diketahui berada dalam pengaruh obat batuk yang dicampur dengan minuman beralkohol.
"Pelaku kami amankan berdasarkan laporan warga yang mencurigai gerak-geriknya. Saat diamankan, ia dalam kondisi mabuk akibat obat batuk dan alkohol. Ia juga membawa senjata tajam tanpa izin," ujar AKP Hilman saat dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yaitu, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna hitam tanpa plat nomor, 1 bilah pisau (sajam), 15 bungkus rokok berbagai merek, yang diketahui hasil curian dari toko milik saudaranya
Pelaku diketahui datang ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor tanpa identitas nomor kendaraan.
"Selain mencoba mencuri tabung gas, pelaku juga mencuri rokok dari toko saudaranya dan membawa pisau. Semua barang bukti telah kami sita untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut," tambah Kapolsek.
Aksi cepat dari warga dan tokoh masyarakat setempat, termasuk Ketua RT 01 RW 02 dan Ketua RW 02, membantu menggagalkan upaya pelaku untuk melarikan diri. Warga langsung melapor ke polisi, yang kemudian datang ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kapolsek Samarang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal, terutama yang melibatkan pengaruh zat adiktif seperti obat-obatan dan alkohol.
"Kami mengapresiasi kesigapan warga. Kami minta masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka," tegasnya.
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Samarang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor : ii Solihin