Ledakan Amunisi di Garut Makan Korban, TNI AD Evaluasi Seluruh Prosedur Pemusnahan Bahan Peledak

JAKARTA, iNewsGarut.id – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) akan melakukan evaluasi total terhadap prosedur pemusnahan amunisi dan bahan peledak kedaluwarsa.
Langkah ini diambil menyusul insiden ledakan di Garut, Jawa Barat, yang menelan korban dari masyarakat sipil. Evaluasi akan didasarkan pada temuan tim investigasi yang telah diterjunkan ke lokasi.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan, detonator yang dimusnahkan saat itu dalam kondisi kedaluwarsa atau afkir, yang berarti kondisinya tidak stabil dan rentan terhadap gesekan maupun goncangan.
“Berkaitan dengan mengapa ledakan bisa terjadi, detonator yang akan dimusnahkan adalah detonator dalam kondisi expired atau afkir, yang tentu kondisinya ada ketidakstabilan dari konstruksi, rentan, dan perlakuannya memerlukan perlakuan atau pembawaan yang hati-hati, memperhatikan kondisi & suhu di medan maupun hal-hal teknis lain yang memicu resiko meledak, maka perlu dilakukan oleh tenaga profesional,” kata Wahyu saat Rapat Kerja Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta