Kapal SEAPUP Berbendera Malaysia Terdampar di Santolo Garut

GARUT, iNewsGarut.id – Sebuah kapal asing berbendera Malaysia dengan nama SEAPUP menjadi perhatian masyarakat dan nelayan di kawasan Perairan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, setelah terlihat berlabuh tanpa pemberitahuan resmi pada Rabu, 28 Mei 2025.
Mendapat laporan dari warga sekitar, Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Garut langsung bergerak cepat untuk melakukan pengecekan terhadap keberadaan kapal tersebut. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh demi menjaga keamanan serta kedaulatan wilayah perairan Indonesia.
Kegiatan patroli dipimpin langsung oleh Kepala Satpolairud Polres Garut, IPTU Aep Saprudin, bersama tiga personel lainnya. Tim mendekati kapal yang berlabuh sekitar satu mil dari bibir Pantai Santolo dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kapal, izin pelayaran, serta identitas seluruh kru kapal asing tersebut.
Diketahui bahwa kapal SEAPUP dinakhodai oleh Lister Paul Antony, pria berkewarganegaraan Australia yang lahir di Brisbane pada 7 November 1964. Selain sang nakhoda, terdapat tiga anak buah kapal (ABK) lain yang juga berkewarganegaraan asing, yaitu Tomas Horacio (Italia), Samuel James Frank (Inggris), dan Melisa Florencia (Argentina).
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kapal tersebut mengalami kerusakan pada mesin, khususnya pada bagian pompa air. Akibat cuaca ekstrem yang melanda perairan selatan Jawa dalam beberapa hari terakhir, nakhoda memutuskan untuk melakukan pelabuhan darurat di wilayah perairan Santolo guna menghindari risiko lebih besar.
Kapal tersebut dikabarkan sedang dalam pelayaran dari Pelabuhan Kupang menuju Pelabuhan Banda Aceh. Dalam situasi darurat, keputusan untuk menepi ke wilayah terdekat diambil demi keselamatan seluruh kru dan keberlangsungan pelayaran.
IPTU Aep Saprudin dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan sesuai dengan prosedur standar dan tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun indikasi aktivitas ilegal. Seluruh dokumen kapal, termasuk izin pelayaran, paspor kru, serta perlengkapan keselamatan, dinyatakan lengkap dan sah.
“Kami tidak menemukan indikasi pelanggaran hukum atau aktivitas mencurigakan di kapal tersebut. Kapal hanya berlabuh sementara karena mengalami kerusakan mesin dan kondisi cuaca yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan pelayaran. Seluruh kru bersikap kooperatif dan menghormati hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar IPTU Aep.
Pihak Satpolairud Polres Garut juga memastikan akan terus melakukan pengawasan selama kapal SEAPUP berada di wilayah hukum perairan Santolo. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum serta menjaga kedaulatan maritim Indonesia dari segala bentuk potensi pelanggaran atau ancaman.
Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas kapal asing di perairan Indonesia. Dengan kesiapsiagaan aparat kepolisian, khususnya Satpolairud, diharapkan wilayah perairan tetap aman, tertib, dan bebas dari aktivitas ilegal.
Editor : ii Solihin