Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian Emas di Pasar Baru Cibatu, Ini Kronologinya!

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain, 1 jaket berwarna biru jeans, 1 kerudung hitam, 1 tas warna cream, 2 lembar nota pembelian dari toko emas.
AKP Joko juga menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha, terutama pemilik toko emas, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus-modus pencurian yang kian beragam.
“Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua, terutama para pelaku usaha agar selalu waspada terhadap orang yang berpura-pura menjadi pembeli. Pasang CCTV, waspada saat melayani, dan simpan barang berharga dengan aman,” pungkasnya.
Saat ini, TG telah ditahan di Polres Garut untuk proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal pencurian sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Editor : ii Solihin