Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kenaikan Pangkat Jadi Momentum Penguatan Tanggung Jawab, Korps Perwira Kodam III Siliwangi
Advertisement . Scroll to see content

Laporan Warga Berbuah Hasil, Polisi Gerebek Penjual Obat Terlarang di Garut

Jum'at, 20 Juni 2025 | 19:14 WIB
  • author Hendrik Prima
Laporan Warga Berbuah Hasil, Polisi Gerebek Penjual Obat Terlarang di Garut
Polisi saat menggrebek penjual obat terlarang. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Satuan Samapta Polres Garut berhasil menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penjualan obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, pada Jumat (20/6/2025). Penindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga melalui layanan Taros Kapolres, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberantas peredaran obat ilegal di lingkungan masyarakat.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardianto, bersama enam personel lainnya. Berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima sebelumnya, tim segera bergerak menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat peredaran obat terlarang.

Setelah dilakukan pengamatan dan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengamankan satu orang pria berinisial M (30), warga Kecamatan Cibatu. Pelaku diduga kuat sebagai penjual obat-obatan keras yang dilarang peredarannya tanpa resep dokter.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita berbagai jenis obat terlarang dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan antara lain 20 butir obat jenis Trihexyphenidyl (Tri), 83 butir Tramadol, 109 butir Xymer, dan 38 butir Double Y. Selain itu, satu unit ponsel pintar merk Poco warna biru serta uang tunai sebesar Rp1.187.000 juga turut diamankan sebagai bagian dari transaksi ilegal yang dilakukan oleh pelaku.

"Pelaku dan seluruh barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Garut untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini telah kami serahkan kepada Satuan Narkoba guna pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Ardianto dalam keterangannya kepada media.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan penggerebekan ini merupakan bukti nyata dari sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia juga mengajak seluruh warga Garut agar tidak segan untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.

Editor: ii Solihin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut