Kenalkan Restorative Justice pada Anak, Kejari Garut Ajak Siswa PAUD Kunjungi Kampung Wisata Ciburia
Rabu, 30 Maret 2022 | 11:14 WIB
Terkait sasaran masyarakat umum, Neva menambahkan bahwa Kejari Garut saat ini telah membentuk Satuan Tugas Restorstive Justice, yang terdiri dari mulai Kepala Desa, tokoh masyarakat hingga RW/RT dsn masyarakat setempat.
"Dengan melibatkan satgas RJ, kami membuat house training tentang penguatan restorative justice. Jadi secara perlahan atau bertahap kita akan perkenalkan hukum kepada mereka," tuturnya.
Editor : ii Solihin