Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Jabar Ajak Media Berdoa untuk 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal yang Hilang di Selat Sunda
Advertisement . Scroll to see content

BREAKING NEWS: Penyelidikan Tragedi Pesta Rakyat Garut Jalan di Tempat, Tak Ada Kemajuan Signifikan

Senin, 28 Juli 2025 | 14:35 WIB
  • author Agus Warsudi
BREAKING NEWS: Penyelidikan Tragedi Pesta Rakyat Garut Jalan di Tempat, Tak Ada Kemajuan Signifikan
Pesta pernikahan putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kabupaten Garut menelan korban jiwa. Tiga orang tewas, pada Jumat (18/7/2025). (Foro: iNews)

Tuntutan Berbagai Pihak dan Analisis Hukum

Berbagai pihak, termasuk Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari), terus mendorong agar kasus ini segera diusut tuntas. "Semuanya harus diusut tuntas agar masyarakat percaya kepada penegak hukum," kata Ketua Harian Almagari, Juhendi Majid.

Pakar hukum pidana Leni Anggraeni dari Uninus Bandung menilai insiden ini bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Namun, ia menekankan pentingnya pemeriksaan mendalam untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan.

"Semua pihak yang terlibat perlu untuk diperiksa. Baik dari pihak penyelenggara, pengamanan dari aparat hingga yang menyuruh dan pihak-pihak lainnya," tutur Leni. Ia berharap proses penyelidikan berjalan objektif dan tanpa pandang bulu, mengingat banyaknya tokoh penting yang terlibat dalam acara tersebut.

Tragedi ini terjadi pada Jumat (18/7/2025) di Pendopo Kabupaten Garut. Tiga orang tewas, yaitu Vania Aprilia (8), Dewi Jubaedah (61), dan Bripka Cecep Saeful Bahri (39), setelah ribuan warga berdesakan di gerbang yang sempit untuk mendapatkan 5.000 paket makanan gratis.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut