get app
inews
Aa Text
Read Next : Dedi Mulyadi Ngaku Lagi Ikut Fashion Show di Bandung saat 3 Orang Tewas Acara Makan Gratis di Garut

BREAKING NEWS: Penyelidikan Tragedi Pesta Rakyat Garut Jalan di Tempat, Tak Ada Kemajuan Signifikan

Senin, 28 Juli 2025 | 14:35 WIB
header img
Pesta pernikahan putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kabupaten Garut menelan korban jiwa. Tiga orang tewas, pada Jumat (18/7/2025). (Foro: iNews)

Tuntutan Berbagai Pihak dan Analisis Hukum

Berbagai pihak, termasuk Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (Almagari), terus mendorong agar kasus ini segera diusut tuntas. "Semuanya harus diusut tuntas agar masyarakat percaya kepada penegak hukum," kata Ketua Harian Almagari, Juhendi Majid.

Pakar hukum pidana Leni Anggraeni dari Uninus Bandung menilai insiden ini bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Namun, ia menekankan pentingnya pemeriksaan mendalam untuk menentukan apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan.

"Semua pihak yang terlibat perlu untuk diperiksa. Baik dari pihak penyelenggara, pengamanan dari aparat hingga yang menyuruh dan pihak-pihak lainnya," tutur Leni. Ia berharap proses penyelidikan berjalan objektif dan tanpa pandang bulu, mengingat banyaknya tokoh penting yang terlibat dalam acara tersebut.

Tragedi ini terjadi pada Jumat (18/7/2025) di Pendopo Kabupaten Garut. Tiga orang tewas, yaitu Vania Aprilia (8), Dewi Jubaedah (61), dan Bripka Cecep Saeful Bahri (39), setelah ribuan warga berdesakan di gerbang yang sempit untuk mendapatkan 5.000 paket makanan gratis.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut