Makin Ruwet, Korban dalam Kasus Penganiayaan Terhadap Ibu dan Anak yang Viral Disomasi Pengacaranya

GARUT, iNews.id – Kasus penganiayaan dan pengrusakan yang menimpa seorang ibu dan anak oleh tiga penjahat di wilayah Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu kini berkembang. Mantan kuasa hukum korban, prabowo, menyatakan kekecewaannya karena kontraknya diputus sepihak oleh kliennya, Solihati Nurjanah.
"Intinya saudari Solihati ini telah wanprestasi atas surat kuasa khusus tertanggal 24 Maret bermaterai, ia juga tidak memenuhi kewajibannya kepada kami," ujar Prabowo, saat dihubungi wartawan, Kamis (31/3/2022) malam.
Oleh karena itulah, Prabowo dengan sangat terpaksa melayangkan somasi terhadap Solihati. Menurut pria kelahiran Palembang ini, dirinya sudah melakukan sejumlah komunikasi untuk mencari jalan keluar sebelum somasi itu dilayangkan.
"Kami kan sudah menjalankan kewajiban, proses kami mendampingi proses hukum korban juga sudah selesai tapi pihak korban tidak menjalankan kewajibannya," ujarnya.
Ia pun menyinggung perihal kasus yang menimpa kliennya saat itu. Dia menilai korban sengaja memanfaatkan kasus viral video anaknya, yang saat itu menjadi korban kekerasan untuk menutupi kesalahan korban kepada banyak pihak.
"Bisa dikatakan saudari Solihati ini sebenarnya adalah pemain proyek fiktif di Garut. Korbannya juga ada bahkan ia pernah dilaporkan ke polisi," ungkapnya.
Editor : ii Solihin