GARUT, iNews.id – Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1443 H, Mesjid Agung Garut tetap terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai ketentuan yang berlaku, untuk persiapan pelaksanaan ibadah salat tarawih di dalam masjid.
Sekretaris 2 Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Garut, Agus Salim mengatakan, pihaknya akan tetap menerapkan Prokes dalam pelaksanaan ibadah yang dilaksanakan di Mesjid Agung Garut dengan kapasitas maksimal 75%.
"Kami pun mengimbau untuk Prokes dan peralatan-peralatan yang menunjang terhadap Prokes. Insyaallah kami akan memfasilitasi secara maksimal untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan dan mengikuti anjuran-anjuran yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda)," ucap Agus saat ditemui oleh awak media di Kantor Sekretariat DKM Mesjid Agung Garut, Kecamatan Garut Kota, Jum'at (1/4/2022) kemarin.
Kemudian, ia menyampaikan, meskipun kini terdapat pelonggaran peraturan pada saat peribadahan, pelaksanaan ibadah salat tarawih tahun ini tetap dilaksanakan dengan pembatasan-pembatasan, serta dibentuk petugas untuk mengatur pelaksanaan tarawih di Mesjid Agung Garut.
"Insyaallah shalat tarawih juga sudah dijadwal, disusun petugas-petugasnya. Baik itu imam, muroqi, dan lain sebagainya, dan insyaallah tahun ini kita akan full melaksanakan tarawih berjamaah," katanya.
Lanjut Agus, ia menambahkan, Masjid Agung Garut sendiri bisa menampung kurang lebih sebanyak 3500 orang jama'ah. Meski begitu, di situasi masa pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan salat tarawih kapasitas di Mesjid Agung Garut biasanya tidak selalu penuh.
Editor : ii Solihin