get app
inews
Aa Text
Read Next : Selama Bulan Ramadhan Larangan Bunyikan Petasan Berlaku di Garut

Imbau Warga Agar Tetap Jaga Prokes dan Tidak Main Petasan

Kamis, 14 April 2022 | 22:51 WIB
header img
Sekdes Simpangsari, Bayu Adjie Pangestu

GARUT, iNews.id Pemerintah Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, mengimbau warga masyarakat di wilayahnya agar tetap jaga Protokol Kesehatan (Prokes) walaupun untuk saat ini status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mengalami penurunan.

Tak hanya itu, pihak Desa Simpangsari juga mengimbau warganya, terkhusus bagi kalangan anak-anak agar tidak memainkan petasan selama menjalankan ibadah puasa bulan Ramadhan.

Hal tersebut seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Simpangsari, Bayu Adjie Pangestu, setelah dikonfirmasi oleh wartawan iNews.id di kantor desa setempat. 

Ia menyampaikan, selama menjalankan ibadah puasa bulan Ramadhan tahun ini, pihaknya mengimbau warga masyarakat di wilayahnya agar tetap menerapkan Prokes meski saat ini Kabupaten Garut alami penurunan status level PPKM.

"Pada bulan suci Ramadhan tahun ini, Pemdes Simpangsari  kami mengimbau untuk seluruh warga masyarakat desa bahwa jangan terlena pandemi Covid-19 di desa kita dengan masuk zona kuning, zona aman, kita tetap jaga Prokes. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut