Pemkab Garut Serahkan Bantuan Premi Asuransi Mikro Perlindungan Jiwa Petani 2025

Dadan menambahkan, dari sekitar 3,2 juta petani di Jawa Barat, saat ini baru sekitar 40 ribu orang yang tercover program ASMIK. Karena itu, ia mendorong kolaborasi antara pemerintah kabupaten, penyuluh, dan pihak terkait agar pengawasan program bisa berjalan lebih efektif sekaligus menjangkau lebih banyak petani di masa mendatang.
Santunan harian rawat inap Rp100.000 per hari (maksimal 90 hari).
Biaya operasi hingga Rp2.500.000 per tahun.
Santunan meninggal dunia karena sakit Rp2.500.000.
Santunan meninggal akibat kecelakaan Rp19.500.000.
Santunan cacat tetap akibat kecelakaan Rp5.000.000.
Manfaat ini bukan sekadar janji. Pada tahun 2025, dua klaim asuransi dari keluarga petani dan buruh tani di Garut sudah berhasil dicairkan. Keduanya meninggal dunia akibat kecelakaan, dan masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp19.500.000. Bantuan tersebut terbukti menjadi penopang penting bagi keluarga yang ditinggalkan.
Dengan adanya peningkatan jumlah penerima serta manfaat yang jelas terasa, program ASMIK diharapkan dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang. Pemerintah Kabupaten Garut bersama Pemprov Jawa Barat berkomitmen untuk memperluas jangkauan program ini sehingga semakin banyak petani yang mendapatkan perlindungan.
Program ini tidak hanya memberi rasa aman bagi petani, tetapi juga memastikan bahwa sektor pertanian sebagai penopang utama ketahanan pangan tetap terjaga dengan baik.
Editor : ii Solihin