get app
inews
Aa Text
Read Next : Al Mashduqi IIBS Garut Jalin Kerjasama Strategis dengan BRCC Tiongkok dan RSIH

Garut Jadi Daerah Pertama Terapkan Wajib Tanam Pohon Bagi Calon Pengantin

Kamis, 11 September 2025 | 20:57 WIB
header img
Garut jadi daerah pertama Program tanam pohon Kemenag. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Sebuah kebijakan unik sekaligus bernuansa lingkungan mulai diuji coba di Jawa Barat. Para calon pengantin kini diwajibkan untuk menanam pohon di lahan kritis sebelum melangsungkan pernikahan. Program ini pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Garut pada Kamis (11/9/2025).

Sore tadi, sebanyak 10 pasangan calon pengantin bersama-sama melakukan penanaman pohon di kawasan reklamasi bekas tambang pasir, tepatnya di Kecamatan Leles, Garut. Lahan seluas 2,8 hektare yang sebelumnya gersang akibat aktivitas tambang, dipilih sebagai lokasi awal program ini.

Salah satu pasangan calon pengantin, Dendi Lutfian dan Sintya Novitasari, mengaku bangga dapat ikut serta dalam program tersebut.

“Ini pengalaman yang berkesan sebelum kami menikah. Kami berharap pohon yang kami tanam bisa tumbuh subur dan bermanfaat untuk menghijaukan kembali lahan yang rusak,” ungkap Dendi.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Jawa Barat, Dudu Rohman, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan pelaksanaan perdana di Indonesia. Ia menyebut Garut dipilih sebagai lokasi awal sebelum nantinya diterapkan lebih luas.

“Ini yang pertama kali. Saya akan melaporkan program ini kepada Bapak Menteri Agama sebagai pilot project,” kata Dudu.

Menurut Dudu, penanaman pohon oleh calon pengantin merupakan bagian dari program Asta Protas Kementerian Agama. Salah satu poin penting dalam program tersebut adalah konsep Ecoteologi, yakni mengintegrasikan nilai-nilai keagamaan dengan kepedulian terhadap kelestarian alam.

“Kami ingin pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga memberi makna lebih luas dengan menjaga ciptaan Tuhan melalui penghijauan,” jelasnya.

Lahan reklamasi yang digunakan merupakan milik CV Bumi Pasir Makmur. Pemiliknya, H. Dudung Sudiana, menyambut baik program tersebut. Ia menyebutkan bahwa proses pemulihan lahan pasca tambang membutuhkan waktu lama, sehingga partisipasi calon pengantin sangat berarti.

“Luasnya sekitar 2,8 hektare. Untuk mengembalikan kondisi tanah ke bentuk awal diperkirakan butuh waktu sekitar lima bulan. Dengan adanya program ini, setidaknya kawasan reklamasi bisa lebih cepat kembali hijau,” ujar Dudung.

Program wajib tanam pohon bagi calon pengantin ini tidak hanya dimaksudkan untuk penghijauan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi dan simbol kepedulian generasi muda terhadap lingkungan hidup. Jika program di Garut berjalan sukses, Kemenag berencana memperluasnya ke berbagai daerah di Jawa Barat, bahkan ke tingkat nasional.

Dengan demikian, momen sakral pernikahan kini tidak hanya menjadi peristiwa pribadi, tetapi juga membawa manfaat bagi masyarakat dan alam sekitar.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut