Sekda Garut Tekankan Percepatan Realisasi APBD Perubahan 2025

GARUT, iNewsGarut.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memimpin Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (29/9/2025). Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dalam arahannya, Nurdin meminta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera mengambil langkah konkret. Ia menegaskan bahwa tahap perencanaan APBD Perubahan telah rampung pada Jumat pekan lalu dan keputusan pimpinan telah diterbitkan, sehingga anggaran bisa segera dijalankan.
Sekda mengingatkan setiap SKPD agar mengutamakan akuntabilitas akumulatif. Meski kewenangan dapat didelegasikan sesuai tugas pokok dan fungsi, tanggung jawab penuh tetap melekat pada pimpinan masing-masing.
“Saya mohon segera mengambil langkah dari DAPD (Dokumen Anggaran Perubahan Daerah) persiapkan untuk penetapan DPA berdasarkan verifikasi atas dasar usulan dari masing-masing SKPD,” ujar Nurdin dalam arahannya.
Ia juga menekankan bahwa waktu pelaksanaan APBD Perubahan sangat terbatas. Karena itu, penyusunan skema prioritas harus dilakukan dengan matang agar seluruh program bisa terealisasi tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut, Nurdin memberikan instruksi khusus kepada Asisten II agar segera melakukan koordinasi terkait pengadaan barang dan jasa. Langkah ini penting untuk mengantisipasi terjadinya keterlambatan yang bisa menghambat realisasi program.
Selain itu, kepala dinas teknis juga diminta segera menetapkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Dengan begitu, kegiatan yang sudah direncanakan dapat berjalan lancar sesuai jadwal.
Editor : ii Solihin