Empat Bulan Terlantar di Arab Saudi, TKW Asal Garut Butuh Pertolongan
“Pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan BP2MI dan Kementerian Luar Negeri. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi berangkat melalui jalur ilegal,” tegas Bupati Syakur.
Berdasarkan data Pemkab Garut, wilayah ini termasuk salah satu daerah di Jawa Barat yang banyak mengirim tenaga kerja ke luar negeri, terutama ke negara Timur Tengah dan Asia. Namun, tidak sedikit yang berangkat tanpa prosedur resmi, sehingga berisiko mengalami masalah hukum dan keselamatan.
Pemerintah terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi prosedur resmi penempatan pekerja migran, mulai dari kontrak kerja, pelatihan, hingga keberangkatan melalui penyalur resmi yang terdaftar di BP2MI.
“Kalau melalui jalur legal, negara bisa menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja. Tapi kalau lewat jalur ilegal, kami sulit memberikan perlindungan,” tambah Bupati Syakur.
Kisah Dini Setiawahyuni Febriana menjadi peringatan keras bagi masyarakat Garut dan daerah lainnya agar tidak mudah tergiur dengan janji manis agen tenaga kerja ilegal. Pemerintah berharap kasus ini bisa menjadi momentum untuk memperkuat edukasi dan pengawasan terhadap calon pekerja migran.
Saat ini, Disnakertrans Garut bersama BP2MI tengah menelusuri identitas penyalur yang memberangkatkan korban serta menyiapkan langkah hukum agar kasus serupa tidak terulang.
Editor : ii Solihin