Kejari Garut Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berintegritas
GARUT, iNewsGarut.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) pada 9 Desember 2025 dengan menegaskan komitmen lembaga dalam menjaga integritas dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Garut. Peringatan ini juga menjadi momentum untuk mengajak seluruh masyarakat berperan aktif dalam gerakan antikorupsi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Garut, Jaya P Sitompul, menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan semua pihak.
“Melawan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri. Integritas adalah fondasi utama, dan gerakan antikorupsi tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi. Rabu (10/12/2025).
Jaya menegaskan bahwa Kejari Garut berkomitmen menjadi institusi penegak hukum yang bersih, transparan, dan profesional dalam menangani setiap perkara tindak pidana korupsi.
“Kami terus memperkuat profesionalisme aparat, memastikan setiap penanganan perkara berjalan objektif, transparan, dan berpegang pada aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Sepanjang tahun 2025, Kejari Garut mencatat berbagai capaian dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Data resmi menunjukkan:
Penyelidikan: 5 perkara
Penyidikan: 2 perkara
Penuntutan: 2 perkara
Eksekusi: 8 perkara
Prestasi ini menurut Jaya merupakan bukti keseriusan jajaran dalam menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi.
“Kami tidak hanya memproses hukum para pelaku, tetapi juga memastikan kerugian keuangan negara dapat dipulihkan,” tegasnya.
Dalam upaya mengembalikan kerugian negara, Kejari Garut berhasil memulihkan dana yang terkait tindak pidana korupsi dengan total nilai mencapai:
Pengembalian kerugian negara: Rp1.331.617.590
Pembayaran denda: Rp148.300.000
Hal ini disebut sebagai capaian yang menunjukkan bahwa aparat kejaksaan tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara.
“Setiap rupiah yang kembali ke kas negara adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga keuangan negara. Ini adalah komitmen yang akan terus kami tingkatkan,” ungkap Jaya.
Dalam siaran persnya, Kejari Garut menegaskan bahwa laporan kinerja ini disampaikan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa kejaksaan bekerja secara terbuka. Akuntabilitas adalah bagian penting dari pencegahan korupsi,” ujar Jaya.
Kejaksaan Negeri Garut juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, baik melalui layanan pengaduan maupun kanal resmi lainnya.
“Pencegahan korupsi akan semakin efektif jika masyarakat berani melapor. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” tutupnya.
Editor : ii Solihin